Kulonprogonews's

Beranda » Ekonomi » Buruh PT SCI Kembali Mogok Kerja

Buruh PT SCI Kembali Mogok Kerja

Masukkan alamat surat elektronik Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui surat elektronik.

Bergabung dengan 18 pelanggan lain
Follow Kulonprogonews's on WordPress.com

Mogok : Ribuan buruh PT Sung Chang Indonesia Factory Yogyakarta, kembai mogok kerja menuntut kesejahteraan

KULONPROGO – Ribuan buruh PT Sung Chang Indonesia (SCI) Factory Yogyakarta, kembali menggelar aksi mogok kerja, kemarin. Mereka memilih menggelar aksi demo di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan gedung DPRD, agar membantu penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. Sebelumnya para buruh ini pada Kamis (16/6) juga mogok kerja.

Ribuan buru pabrik rambut palsu (wig) ini, sejak pagi menggelar aksi di pabrik yang berada di Triharjo, Wates. Mulai Pukul 07.30 WIB, mereka melakukan longmarch sambil membawa poster menuju Dinsosnakertrans dan DPRD sambil melakukan orasi. Aksi ini juga mendapat dukungan dari Federasi Serikat Buruh Independen DIY.

Setidaknya ada delapan tuntutan dari para buruh yang didominasi perempuan ini. Diantararanya mendesak dihentikannya intimidasi, Tolak PHK sepihak terhadap 4 buruh, Seret pelaku penganiayana terhadap buruh. Buruh juga meminta diangkat menjadi pegawai tetap, gaji sesuai UMR dan meminta pengembalian potongan atas gaji mereka. Buruh juga berharap UU 13/2003 ditegakkan dengan menempatkan pekerja sesuai bidang kerjanya.

Ketua SBI, Sutarno mengaku terpaksa menggelar aksi ini karena banyak sekali ancaman, dan intimidasi yang diterima buruh. Pasca aksi Kamis lalu, dirinya banyak ditekan oleh managemen. Hal ini yang mendasrai buruh kembali menggelar aksi. Apalagi tuntutan yang disampaikan juga belum mendapatkan tanggapan dari perusahaan.

”Kita siap bertemu managemen, asalkan lokasi di luar pabrik,” jelasnya.

Kepala Dinsosnakertrans, Riyadi Sunarto siap menjembatani permasalahan yang ada. Dinas akan memediasi antara buruh dengan eprusahaan agar tercapai kesepakatan bersama. Dinas sendiri akan berdiri di tengah, tidak membela buruh ataupun perusahaan.

”Ini masalah internal mereka, harusnya bisa diselesaikan secara bipartiti,” ujarnya.

Kedatangan buruh ke dinas, juga mmebuat dinas sedikit kebingungan. Sempat mereka tidak meminta ijin sebelumnya. Apalagi mereka juga sudah menunjuk kuasa hukum melalui lembaga advokasi bantuan hukum (LABH). Semestinya, antara kuasa hukum dengan perusahaan bisa bertemu. Dinas hanya akan menjembatani dan memfasilitasi pertemuan. Kenyataanya perusahaan tidak mau datang dengan dalih tidak ada surat dari buruh.

”Dinas ingin masalah cepat selesai, agar mereka bisa kembali bekerja,” ujarnya.

General Manager PT SCI Pusat Mr Shin, mengaku permasalahan yang muncul karena kurangnya komunikasi antara managemen dengan buruh. Beberapa permasalahan yang muncul, merupakan akumulasi kasus lama yang belum terselesaikan.

Di PT SCI Kulonprogo, sudah dilakukan pergantian manager selama tiga kali. Padahal perusahaan ini baru dua tahun berdiri. Saat ini perusahaan sedang dalam masa transisi yang terus melakukan perbaikan.

”Selain kurang komunikasi, kita melihat ada pihak ketiga yang menjadi provokator,” jelasnya.

Menurutnya, kurangnya komunikasi menjadikan kebijakan perusahaan tidak tersosialisasikan dengan baik kepada buruh. Apalagi buruh juga tidak memahami UU 3/2003 tentang ketenagakerjaan. Beberapa tuntutan yang ada siap diselesaikan secara bipartiti. Asalkan tidak ada pihak ketiga yang membuat permasalahan kian rumit.

”Mereka mau kerja silahkan, kita dengan senang hati,” jelasnya.

Mr Shin juga menepis jika gaji yang diberikan di bawah UMR. Diakuinya ada yang berada di bawah, karena status mereka adalah magang. Praktis pedapatan mereka masih rendah. Perusahaan juga akan mengangkat karyawan menjadi karyawan tetap, asalkan memiliki kinerja, baik, dan rajin.

Biar perusahaan tenang dulu, baru akan kita selesaikan,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Yusron Martofa, berjanji untuk membantu para buruh dalam mengawal hak-haknya. Dewan siap mengadvokasi tuntutan buruh agar bisa hidup layak.  (fiz)


Tinggalkan komentar