Kulonprogonews's

Beranda » Ekonomi » FPI Rasia Peredaran Miras

FPI Rasia Peredaran Miras

Masukkan alamat surat elektronik Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui surat elektronik.

Bergabung dengan 18 pelanggan lain
Follow Kulonprogonews's on WordPress.com

Miras : AnggotaFPI Yogyakarta merasia ratusan miras bebagai merk dan kemasan di Kalibawang.

*Pemilik Kios Laporkan Perusakan ke Polisi

KULONPROGO – Sekitar tiga puluh anggota front Pembela Islam (FPI), melakukan minuman keras (miras) di wilayah Kulonprogo, dini hari kemarin. Setidaknya ada dua kios di wilayah Kecamatan kalibawang yang didatangni. Ratusan botol miras berbagai merk dan kemasan disita.

Aksi sweping dan penggerebekan miras ini dilakukan FPI Yogyakarta. Puluhan anggota FPI menggunakan kendaraan langsung mendatangi dua kios yang ada di Banjararum Kalibawang. Sebelumnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran miras di wilayah tersebut.  Bahkan sekelompok remaja masjid justru menantang FPI, apakah berani merasia atau tidak.

”Ini merupakan bagian dari menyambut ramadhan. FPI akan rasia tempat-tempat yang menjual miras,” ujar Herman, Korlap FPI.

Menurutnya, dua tempat yang dirasia merupakan gudang penyimpangan yang cukup besar. Ketika dibuka, anggotanya menemukan ratusan botol miras dari brebagai merk yang disembunyikan. Mulai dari jenis ciu, anggur merah, kolesom hingga vodka dan mansion.

Sebelumnya FPI, sudah memberikan informasi dan peringatan kepada pihak-pihak terkait adanya peredaran ini. Nampaknya apa yang warning ini tidak ditindaklanjuti dan terpaksa FPI turun tangan.

“Kita akan terus lakukan sweping dan pemberanyasan semua jenis miras, prostitusi maupun tempat-tempat maksiat,” jelasnya.

Ratusan botol miras ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kalibawang. Barang bukti berikut saksi diserahkan kepada petugas yang piket. Namun mereka juga menghancurkan beberapa barang bukti di depan mapolsek dengan cara dipecah di selokan.

Polsek Kalibawang yang menerima pelimpahan ini berjanji akan menindaklanjuti. Barang-barang bukti ini akan dibuatkan berkas. Termasuk meminta keterangan dari pemiliknya.

”Kita tetap akan proses sesuai hukum yang ada,” ujar Kanir Reskrim Polsek Kalibawang Iptu Bonimin.

Menurutnya, temuan FPI ini merupakan temuan terbaru. Dua pekan sebelumnya, Polsek telah melakukan rsia di beberapa toko yang disinyalir menjual miras. Namun nampaknya ada peredaran baru di toko dan kios yang menjual baru.

“Sebelumnya kita sudah proses penjual miras,” tuturnya.

Sementara itu, aksi rasia yang dilakukan oleh FPI di Semaken, Banjararum, Kalibawang ini telah dilaporkan pemilik warung Sarjiah. Korban mengadukan perusakan rumahnya kepada polisi di Mapolres Kulonprogo. Dalam aduannya, korban keluar rumah karena mendengar suara ribut di luar. Saat itulah dia melihat sekelomok massa yangdiketahui FPI mendatangi rumahnya. Karena takut korban mengunci rumah dan pergi ke rumah tetangganya. Karena disinyalir menjual miras, kunci pada pintu rumah, dan jendela dirusak paksa oleh FPI. Selain almari tempat penyimpanan miras juga diobrak-abrik. Satu buah teko tehpun pecah.Ditaksir kerugian mencapai Rp 500 ribu. (fiz)


1 Komentar

  1. DE-To MARADEKA berkata:

    okelah….

Tinggalkan Balasan ke DE-To MARADEKA Batalkan balasan