Kulonprogonews's

Beranda » Ekonomi » Penanganan Penambang Pasir Harus Lintas Instansi

Penanganan Penambang Pasir Harus Lintas Instansi

Masukkan alamat surat elektronik Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui surat elektronik.

Bergabung dengan 18 pelanggan lain
Follow Kulonprogonews's on WordPress.com

KULONPROGO – Penanganan terhadap pencari pasir dari lereng Merapi yang beralih ke wilayah Kulon Progo perlu dilakukan lintas instansi. Pasalnya, dengan banyaknya truk-truk pencari pasir yang beralih ke Sungai Progo tidak menutup kemungkinan memunculkan penambang-penambang ilegal.

“Memang ada yang tanpa izin. Bisa saja imbas dari ditutupnya Merapi. Kebutuhan pasir banyak sekali sementara akivitas penambangan di Merepi terhenti, sehingga ada kemungkinan mereka beralih ke Kulon Progo,” kata Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Dinas Peridag ESDM Kulon Progo, Mustofa Ali Muhammad, Kamis (4/11).

Menurutnya, kewenangan penambangan pasir di sungai berada di bawah Dinas Pertambangan Provinsi DIY yang menangani energi dan sumber daya mineral, Badan Lingkungan Hidup, serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak. Dengan begitu penangannya tidaklah mudah dan harus dilakukan lintas instansi.

“Sebenarnya koordinasi dengan provinsi terkait penambangan pasir itu sudah lama kami lakukan. Sudah ada rencana penanganan lintas instansi baik kabupaten dengan propinsi,” imbuhnya.

Pasca tertutupnya kawasan lereng Merapi untuk aktivitas penambangan pasir, para pencari pasir dengan truk banyak yang beralih ke wilayah hilir Sungai Progo. Salah seorang pemuat pasir di Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Tugiyono (30) mengungkapkan, truk dari lereng Merapi yang mencari pasir ke Sungai Progo mengalami peningkatan.

“Dalam sehari rata-rata sekitar 5 truk dari Merapi yang datang untuk memuat pasir ke sini. Sebenarnya yang ingin cari pasir banyak, bisa 10-15 truk sehari, tapi kami tidak bisa melayani semua karena truk dari Merapi biasanya berkapasitas besar,” ungkap Tugiyono.

Salah seorang pemilik truk pemuat pasir, Ali Sadewa (41), mengatakan karena kondisi Merapi ia harus mengalihkan empat truknya yang selama ini mencari pasir dari lereng Merapi ke Sungai Progo. “Sekarang harus ambil pasir ke sini karena di Merapi sedang mengeluarkan lahar. Biasanya cari pasirnya di Sungai Gendol dan di Kepuharjo, Sleman,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ngadiran (37) pemilik truk pemuat pasir yang lainnya. Dengan kondisi Merapi yang belum aman, untuk mencari pasir menjadi sulit padahal permintaannya tergolong tinggi. “Yang penting asal dapat pasir, walaupun tetap harus memilih. Sudah empat hari ini saya beralih cari pasir ke sini (Sungai Progo),” kata dia.

Dengan banyaknya pencari pasir yang lari ke Sungai Progo, harga pun mengalami peningkatan meski belum melejit tinggi. Jika sebelumnya setiap rit berisi sekitar 4 kubik seharga Rp 140.000 naik menjadi sekitar Rp 160.000.

“Harganya bervariasi mulai dari Rp 160 ribu sampai Rp 200 ribu tergantung muatannya. Kalau 4 sampai 5 kubik sekitar Rp 160-170 ribu. Kalau penuh bisa Rp 200 ribu sampai Rp 275 ribu,” imbuhnya. (tri)


Tinggalkan komentar